PENGERTIAN NARKOBA
Narkoba atau napza
adalah zat yg dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan dan dapat menyebabkan
ketergantungan.
Menurut UU RI
No.22/1997,narkotika adalah zat atau obat yg berasal dari tanaman atau bukan
tanaman baik sintesis maupun semisintesi yg dapat menyebabkan penurunan atau
perubahan kesadaran,hilangnya rasa,dan dapat menyaebabkan ketergantungan.
Narkotika
terdiri dari 3 golongan :
1. Golongan I : Narkotika
yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak
digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan
ketergantungan. Contoh : Heroin, Kokain, Ganja.
2. Golongan II : Narkotika
yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat
digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan
serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Morfin,
Petidin.
3. Golongan III :
Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan /
atau tujuan pengebangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan
mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Codein.
PSIKOTROPIKA
Menurut UU RI No.5/1997,Psikotropika adalah zat atau obat
baik alamiah maupun sintesis bukan narkotika yg berkhasiat psikoaktif melalui
pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yg menyebabkan perubahan khas pada
aktifitas mental dan perilaku.
Psikotropika terdiri
dari 4 golongan:
1. Golongan I :
Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak
digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma
ketergantungan. Contoh : Ekstasi.
2. Golongan II :
Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalan terapi dan /
atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan
sindroma ketergantungan. Contoh : Amphetamine.
3. Golongan III :
Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan /
atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan
sindroma ketergantungan. Contoh : Phenobarbital.
4. Golongan IV :
Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi
dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan
mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Diazepam, Nitrazepam ( BK, DUM
).
Zat adiktif lainnya
:
Yangg termasuk zat adiktif lainnya adalah bahan atau zat yg berpengaruh psikoaktif diluar narkotika dan psikotropika, meliputi :
Yangg termasuk zat adiktif lainnya adalah bahan atau zat yg berpengaruh psikoaktif diluar narkotika dan psikotropika, meliputi :
1.
Minuman
alcohol
mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh
menekan susunan saraf pusat, dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia
sehari – hari dalam kebudayaan tertentu.
2.
Inhalasi(zat
yg di hirup) dan solven(zat pelarut)
senyawa organik, yang terdapat pada berbagai barang
keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Yang sering
disalahgunakan adalah : Lem, Tiner, Penghapus Cat Kuku, Bensin.
3.
Tembakau
Ciri ciri pecandu narkoba :
n Badannya kurus
n Tidak peduli dengan lingkungan sekitar kita
n Suka menyendiri
n Suka ingkar janji
n Emosi tidak stabil
n Malas melakukan aktifitas
n Mulut berbau
n Takut dengan air/jarang mandi
n Cenderung memberontak
n Memiliki gangguan jiwa lain, misalnya : depresi, cemas.
n Perilaku yang menyimpang dari aturan atau norma yang ada
n Kurang percaya diri
n Mudah kecewa, agresif dan destruktif
n Murung, pemalu, pendiam
n Merasa bosan dan jenuh
n Keinginan untuk bersenang – senang yang berlebihan
n Keinginan untuk mencoba yang sedang
mode
n Identitas diri kabur
n Kemampuan komunikasi yang
rendah
n Putus sekolah
n Kurang menghayati iman dan
kepercayaan.
GEJALA KLINIS PENYALAHGUNAAN NAPZA :
1. Perubahan Fisik :
- Pada saat menggunakan NAPZA : jalan sempoyongan, bicara pelo ( cadel ), apatis( acuh tak acuh ), mengantuk, agresif.
- Bila terjadi
kelebihan dosis ( Overdosis ) : nafas sesak, denyut jantung dan nadi lambat,
kulit teraba dingin, bahkan meninggal.
- Saat sedang ketagihan
( Sakau ) : mata merah, hidung berair, menguap terus, diare, rasa sakit seluruh
tubuh, malas mandi, kejang, kesadaran menurun.
- Pengaruh jangka
panjang : penampilan tidak sehat, tidak perduli terhadap kesehatan dan
kebersihan, gigi keropos, bekas suntikan pada lengan.
2. Perubahan sikap dan perilaku :
- Prestasi di sekolah menurun, tidak mengerjakan tugas sekolah, sering membolos, pemalas, kurang bertanggung jawab.
-Pola tidur berubah,
begadang, sulit dibangunkan pagi hari, mengantuk di kelas atau tempat kerja.
- Sering berpergian
sampai larut malam, terkadang tidak pulang tanpa ijin.
- Sering mengurung
diri, berlama – lama di kamar mandi, menghidar bertemu dengan anggota keluarga
yang lain.
- Sering mendapat
telpon dan didatangi orang yang tidak dikenal oleh anggota keluarga yang lain.
-Sering berbohong,
minta banyak uang dengan berbagai alasan tapi tidak jelas penggunaannya,
mengambil dan menjual barang berharga milik sendiri atau keluarga, mencuri,
terlibat kekerasan dan sering berurusan dengan polisi.
- Sering bersikap emosional, mudah
tersinggung, pemarah, kasar, bermusuhan pencurigaan, tertutup dan penuh
rahasia.
Ada beberapa cara agar kita terhindar dari NARKOBA :
1.Mendekatkan diri pada Tuhan yang maha esa
2.Menciptakan
suasana nyaman di lingkungan keluarga,sekolah,dan masyarakat
3.Berusaha
mencari teman yg tidak mengkonsumsi narkoba
4.Menghindari
teman yang memiliki pergaulan yg tidak baik
5.Selalu
menolak apabila ada teman yg mengajak kita untuk menggunakan bahan-bahan
atau obat-obatan yang tidak boleh digunakan seperti rokok,minuman beralkohol, narkoba atau
sejenisnya .
‘’ BEAUTIFUL WORLD WITHOUT NARCOTICS
‘’
Post a Comment